Custom Event Setup

×

Click on the elements you want to track as custom events. Selected elements will appear in the list below.

Selected Elements (0)
    Skip to content

    Cart

    Your cart is empty

    Tips on Traveling: Cara Perpanjang Paspor Secara Online

    Paspor merupakan salah satu hal penting yang tidak boleh kamu lupakan saat hendak pergi liburan ke luar negeri. Jika kamu berencana untuk pergi ke luar negeri, segera cek kelengkapan dokumen beserta masa berlaku paspor yang kamu miliki. Jika masa berlaku paspormu akan segera habis, jangan tunda untuk melakukan perpanjang paspor. Ingat, proses perpanjangan paspor dapat dilakukan 6 bulan sebelum masa berlaku paspor habis lho.

    Kini sudah tersedia fasilitas untuk melakukan pendaftaran perpanjang paspor secara online. Meski begitu, saat wawancara, foto, serta menyerahkan berkas dokumen, kamu harus tetap mesti datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih saat daftar perpanjangan paspor online. Berikut cara dan syarat serta cara perpanjang paspor online.

     

    1. Unduh aplikasi “M-Paspor” di Playstore maupun Appstore

    Cara perpanjangan paspor online yang terutama adalah dengan mengunduh aplikasi “M-Paspor” di Google Playstore maupun Appstore. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi perpanjangan paspor online yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

     

    2. Buat akun dan daftarkan diri

    Saat membuat akun, kamu perlu menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan seperti kartu tanda penduduk (KTP), paspor lama, kartu keluarga (KK), serta akta lahir atau ijazah sebagai syarat perpanjangan paspor online. Pastikan pula nama, tanggal lahir, maupun identitas lain yang dimasukkan telah sesuai.

     

    3. Pilih kantor imigrasi

    Setelah membuat atau mendaftarkan akun, kamu bisa mulai memilih kantor imigrasi untuk perpanjangan paspor online yang diinginkan. Supaya lebih memuda, sebaiknya pilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan domisilimui.

     

    4. Pilih jumlah pemohon dan waktu kedatangan

    Langkah selanjutnya mengisi jumlah pemohon serta tanggal kedatangan. Kamu bisa mengecek kuota jumlah pendaftar yang tersedia di jadwal yang ada. Tandai pula jam kedatangan, setelah itu, klik Lanjut.

     

    5. Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR

    Jika telah berhasil mengisi permohonan serta waktu kedatangan, kamu akan mendapatkan bukti pendaftaran perpanjangan paspor online berupa kode QR yang tersimpan di aplikasi tersebut.

     

    6. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal

    Datang ke kantor imigrasi yang telah dipilih sesuai jadwal dengan membawa berkas dokumen asli dan fotokopi (utuh per halaman dan tidak dipotong). Jangan lupa untuk membawa paspor lama.

     

    7. Tunjukkan bukti pendaftaran kode QR kepada petugas

    Saat tiba, tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran kepada petugas imigrasi. Isilah sejumlah dokumen yang dibutuhkan, lalu kamu akan mendapatkan mendapat nomor antrean foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.

     

    8. Mengambil paspor baru

    Jika sudah melakukan berbagai syarat dan melunasi biaya perpanjangan paspor online, kamu cukup menunggu paspor jadi, yaitu sekitar 3-4 hari kerja setelah pembayaran.